Pengikut

Rabu, 28 Maret 2012

PAUD



Pendidikan anak usia dini (PAUD)
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagianak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembanganjasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan danperkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
Infant (0-1 tahun)
Toddler (2-3 tahun)
Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)


FUNGSI DAN TUJUAN

Pendidikan anak usia dini memiliki fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional.
Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan yang sangat kuat antara perkembangan yang dialami anak pada usia dini dengan keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya. Misalnya, anak-anak yang hidup dalam lingkungan (baik di rumah maupun di KB atau TK) yang kaya interaksi dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar akan terbiasa mendengarkan dan mengucapkan kata-kata dengan benar, sehingga ketika mereka masuk sekolah, mereka sudah mempunyai modal untuk membaca.
Sehubungan dengan fungsi-fungsi yang telah dipaparkan tersebut, maka tujuan pendidikan anak usia dini dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Memberikan pengasuhan dan pembimbingan yang memungkinkan anak usia dini tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan potensinya.
  2. Mengidentifikasi penyimpangan yang mungkin terjadi, sehingga jika terjadi penyimpangan, dapat dilakukan intervensi dini.
  3. Menyediakan pengalaman yang beranekaragam dan mengasyikkan bagi anak usia dini, yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi dalam berbagai bidang, sehingga siap untuk mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah dasar (SD).

VISI

Terwujudnya anak usia dini yang cerdas, sehat, ceria dan berakhlak mulia serta memiliki kesiapan baik fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

MISI

  1. Meningkatkan perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD melalui pnyelenggaraan PAUD yang mudah dan murah, tetapi bermutu.
  2. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan layanan PAUD.
  3. Memberikan layanan yang prima (efektif, efisien, akuntabel, transparan) kepada masyarakat di bidang PAUD.

TIGA PILAR KEBIJAKAN PAUD

  1. Perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD kepada semua anak antara lain melalui :
    • Pemberdayaan semua potensi yg ada di masyarakat.
    • Keberpihakan kpd anak-anak yg kurang beruntung.
  2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing antara lain dengan cara :
    • Mengupayakan PAUD yg murah dan mudah, tetapi bermutu.
  3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan pendidikan (PAUD) antara lain dengan cara meningkatkan :
    • Keterbukaan, kemudahan dan fleksibilitas di bidang layanan PAUD kepada masyarakat.

SASARAN PAUD

  1. Sasaran Utama :
    • Anak lahir s/d usia 6 tahun (utamanya yang belum mendapat layanan PAUD Jalur Pendidikan Formal),prioritas 2-4 th.

      Th 2009 ditargetkan 35% anak 2-4 th terlayani di PAUD Nonformal, dan 53,90 % Anak usia 0-6 tahun terlayani di PAUD Formal dan Nonformal.
  2. Sasaran antara :
    • Orang tua/keluarga, calon orangtua.
    • Pendidik dan Pengelola PAUD.
    • Semua Lembaga Layanan Anak Usia Dini.
    • Para tokoh masyarakat dan stakeholders PAUD.
  3. Jalur Formal :
    • Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain sederajat.
  4. Jalur Nonformal :
    • Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain sederajat.
  5. Jalur Informal :
    • Pendidikan Keluarga atau Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Lingkungan.
Catatan : Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
[(UU No. 20 Th 2003, Pasal 28, ayat (1)] .




  Raudatul Athfal (RA)
  Bustanul Athfal (BA)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar